RAPAT PEMBAHASAN PERWALI TENTANG RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS TAHUN 2020
Rapat Senin 31 Agustus 2020 pukul 13.30 WIB di inisiasi oleh Bagian Organisasi dan difasilitasi oleh BKPSDM Kota Palangka Raya, dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Puskesmas, Kasubbag TU Puskesmas, dan pihak RSU Kelas D Kota Palangka Raya.
Rapat membahas rancangan perwali UPT Puskesmas yang mengisyaratkan untuk jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Kasubbag TU tidak lagi sebagai jabatan struktural dan akan diangkat dalam jabatan fungsional tertentu dengan diberikan tugas tambahan sebagai kepala UPT Puskesmas ataupun Kepala Sub Bagian TU Puskesmas. Dimana kebijakan ini masih akan terus dikomunikasikan dengan pihak terkait sehingga diharapkan tidak merugikan pihak manapun dalam pemberlakuannya.
Berita Terkait
- SURAT EDARAN WALIKOTA PALANGKA RAYA PERIHAL HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
- Disampaikan link dari BPJS Ketenagakerjaan PNS KU SAHABATKU
- BKPSDM Kota Palangka Raya selenggarakan kegiatan Outbound untuk memperkuat kekompakan dan membangun tim efektif
- UU RI NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023
- Kegiatan Apel Senin Pagi pada tanggal 26 September Tahun 2022