SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN
Memperhatikan Surat BPJS Ketenagakerjaan Nomor B/4171/06/2021 perihal Permohonan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan maka, pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 pukul 09.00 WIB diselenggarakan sosialisasi tersebut secara daring virtual yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.
Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut terdiri atas perwakilan masing-masing Perangkat Daerah dan Kecamatan serta seluruh Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.Tenaga Kontrak disebut pekerja formal yang ,mendapatkan 2 (dua) program BPJS Ketenagakerjaan dimana pembayarannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah (tidak dipotong dari gaji PTT/Tenaga Kontrak) yaitu :
1. Program jaminan kecelakaan kerja
2. Program jaminan kematian
Aplikasi BPJSTKU didownload di playstore yaitu dengan manfaat untuk pembuatan akun dan untuk melihat kepesertaan dengan nomor call centre kepesertaan 081253601121 (Whatsap) atau Bapak Rian Septian BPJS Ketenagakerjaan 081351556367.
Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai 10 Juni 2021 atau sejak pendaftaran / pembayaran iuran dimulai oleh Dinas Tenaga Kerja. Jika ada Tenaga Kontrak yang ingin menambah program manfaat diluar 2 program di atas misalnya jaminan hari tua maka dapat dilakukan pemotongan dari gaji untuk pembayaran program manfaat tambahan tersebut, selengkapnya dapat didownload disini
Berita Terkait
- SURAT EDARAN WALIKOTA PALANGKA RAYA PERIHAL HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
- Disampaikan link dari BPJS Ketenagakerjaan PNS KU SAHABATKU
- BKPSDM Kota Palangka Raya selenggarakan kegiatan Outbound untuk memperkuat kekompakan dan membangun tim efektif
- UU RI NOMOR 28 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2023
- Kegiatan Apel Senin Pagi pada tanggal 26 September Tahun 2022