LAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DI BIDANG PENILAIAN KINERJA, PENGEMBANGAN KARIR DAN PEMBINAAN APARATUR BKPSDM KOTA PALANGKA RAYA
Berdasarkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya, BKPSDM terdiri dari 3 (tiga) bidang yaitu Bidang Penilaian Kinerja, Pengembangan Karir dan Pembinaan Aparatur, Bidang Mutasi, Data dan Sistem Informasi Kepegawaian dan Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi. Dalam Bidang Penilaian Kinerja, Pengembangan Karir dan Pembinaan Aparatur meliputi :
1. Sub Bidang Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran
- Menyusun pedoman, petunjuk teknis dan administrasi perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, seleksi dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan penilaian kinerja ASN
- Melakukan kegiatan perencanaan perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, seleksi dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan penilaian kinerja ASN
- Mengerjakan administrasi berkaitan dengan data rencana kebutuhan pegawai, bezetting, formasi, hasil seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan penilaian kinerja ASN
- Menerima konsultasi terkait perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, seleksi dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan penilaian kinerja ASN
2. Sub Bidang Pembinaan dan Penegakkan Disiplin aparatur
- Mengonsep pedoman, petunjuk teknis dan administrasi, pembekalan, pembinaan mental pegawai, penegakkan disiplinn serta pemberian tanda jasa/penghargaan Satya Lencana Karya Satya
- Menyelenggarakan kegiatan pembekalan, pembinaan mental pegawai dan penegakkan disiplin
- Memeriksa administrasi yang berkaitan dengan data dan bukti kasus pelanggaran disiplin ASN dan izin perceraian ASN sebagai bahan rapat Majelis Pertimbangan Pegawai
- Memeriksa administrasi yang berkaitan dengan rekapitulasi daftar hadir ASN
- Melaksanakan kegiatan konsultasi dan konseling hukuman mengenai pemahaman terhadap Peraturan Disiplin Kepegawain
3. Sub Bidang Analisa Pengembangan Karir dan Penempatan Jabatan
- Menyusun pedoman dan menyelenggarakan penyusunan rencana pola pengembangan karir ASN
- Menyelenggarakan kegiatan Assestment dan Pelantikan Pejabat
- Menyelenggarakan kegiatan Seleksi Terbuka dan Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Memeriksa administrasi yang berkaitan dengan pengembangan karir sebagai bahan rapat Tim Penilaian Kinerja, lelang dan penempatan jabatan, pelantikan jabatan ASN dan Sumpah Janji PNS
- Memeriksa petikan keputusan untuk pengangkatan dan pemberhentian ASN dalam jabatan struktural, pengangkatan Kepala Sekolah, Sumpah Janji PNS
- Melaksanakan fasilitasi administrasi Ujian Dinas PNS Tingkat I dan II serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyeuaian Ijazah
- Merancang bahan dalam rangka menerima konsultasi di BKPSDM
Berita Terkait
- PENGUMUMAN TENTANG HASIL PENETAPAN KEPUTUSAN MASA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN ANGGARAN 2022
- JADWAL SERTIFIKASI DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM APARATUR TAHUN 2023
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PPPK JF TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN ANGGARAN 2022
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2022
- SURVEI PEMETAAN & PENGUKURAN BUDAYA KERJA ASN - INDEKS BerAHLAK - Pemerintah Kota Palangka Raya