Penyampaian Usul Kenaikan Pangkat Priode 1 Oktober 2022
Sehubungan dengan Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : D 26-30/V/108-9/99 Tanggal 20 juli 2020 perihal Proses Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS Pejabat Negara secara Elektronik, dan untuk kelancaran Proses Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Palangka Raya. Selengkapnya dapat didownload disini
Berita Terkait
- PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
- Penyampaian Usul Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2023
- Pelaksanaan Focus Group Discussion dan Implementasi Kenaikan Pangkat melalui Aplikasi SIASN dan penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022
- Rapat bersama Dinas Kesehatan, Kabag Organisasi, BKPSDM dan Kepala Puskesmas terkait penyelesaian Permasalahan kasubbag TU Puskesmas dalam Jabatan Fungsional
- Permohonan Pengajuan Peninjauan Masa Kerja