Info Bapertarum
Dalam rangka mendukung Program Sejuta-Juta Rumah yang telah dicanagkan Presiden R.I. pada April 2015, Badan Pertimbangan Tabungan Pegawai Negri Sipil (BAPERTARUM - PNS) telah melakukan berbagai kebijakan guna dapat memberikan manfaat yang baik bagi PNS diseluruh Indonesia, salah satunya dalam bentuk Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan PNS yang besarnya Rp 5,8 juta (gratis).
Sehubungandengan hal diatas , guna mendorong kepemilikan rumah bagi PNS dan sekaligus memanfaatkan produk layanan Bapertarum - PNS , hal ini dimaksudkan untuk PNS mengetahui Manfaat Bappertarum, selengkapnya dapat di akses melalui www.bapertarum-pns.co.id
Berita Terkait
- Pengembangan SIMPEG
- PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA CALON TENAGA KONTRAK PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2016
- Pengumuman Seleksi Berkas Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016
- Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2016
- PENGUMUMAN SELEKSI CALON TENAGA KONTRAK 2016