Kegiatan Pemusnahan Aset/ Barang Milik Daerah

Jumat, 02 Desember 2022

Administrator

Sekretariat

Dibaca: 222 kali

Kegiatan Pemusnahan Aset/ Barang Milik Daerah yang dinyatakan kategori rusak berat yang penyelenggaraannya berkoordinasi terkait administrasi dan pelaksanaan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya dilaksanakan di TPA Jl.Tjilik Riwut Km.14 dihadiri oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah yang juga melakukan pemusnahan aset pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2022.

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian



semua agenda

Agenda

27 Juni 2022
Pelatihan
semua download

Download

Jajak Pendapat

Apakah Pelayan Kepagawaian Kota Palangka Raya Memuaskan?
Kurang Memuaskan
Cukup Memuaskan
Memuaskan

Lihat