Sehubungan peningkatan kasus infeksi Corona Virus ( Infeksi COVID-19), bahwa infeksi corona vrus pada tanggal 02 Maret 2020 secara resmi telah dinyatakan kemunculannya di Indonesia oleh Presiden RI dan telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai penyakit yang menimbulkan wabah sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Atas dasar hal tersebut, dibutuhkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah Infeksi Corona Virus dalam kegiatan sehari-hari terutama dilingkungan kerja. Tujuan disebarluaskannya himbauan ini untuk melindungi keselamatan dan kesehatan dalam pelayanan publik dan lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara.
Sebagai tindak lanjut himbauan untuk tidak mengumpulkan orang banyak, maka sesuai arahan pimpinan, apel gabungan dan apel sehari-hari setiap pagi dan sore sementara waktu ditiadakan sambil melihat perkembangan lebih lanjut tetapi jam kerja tetap diperhatikan sebagaimana aturan yang telah ada yaitu pukul 07.00 WIB- 15.30 WIB pada senin sd jumat kecuali untuk tenaga kesehatan yang hari kerjanya lebih dari 5 hari kerja dapat menyesuaikan. Begitu pula dengan tenaga pengajar atau pendidik kiranya dapat menyesuaikan jam belajar mengajar.
Hindari kontak fisik, bersalaman, jaga jarak untuk antisipasi digantikan dengan saling tunduk dan hormat menghormati antar sesama ASN juga masyarakat.
Pelihara kebersihan kantor dan sediakan wadah cuci tangan atau hand sanitizer di tempat pelayanan publik dan dekat mesin absen finger print.
Untuk sementara waktu, perjalanan dinas ke luar daerah ditiadakan, serta pengumpulan massa dalam jumlah banyak atau kerumunan agar dihindari dan ditiadakan juga sementara waktu.
Apabila terdapat pegawai yang sakit atau mengalami gejala demam serta pilek/ batuk/ flu juga sesak nafas dapat segera mengubungi petugas di rumah sakit/ dokter maupun puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan segera.
Selain itu juga dianjurkan kepada kita semua untuk membawa plastik bening ukuran 1 kg kalau keluar rumah atau berbelanja. Pastikan semua uang kembalian jangan dipegang, tapi masukan ke kantong plastik itu dan tutup rapat. Setelah ada kesempatan jemur plastik tersebut beserta uang tadi di matahari,.paling tidak 30 menit, Insyaa Allah sudah cukup aman. Mari kita mulai putuskan mata rantai penularan dari diri kita sendiri. Semoga bermanfaat, Jangan lupa habis pegang uang cuci tangan, karena banyak yang tertular itu sebenernya bukan dari interaksi, melainkan dari uang. Di italia 70% orang2 tertular dari uang, padahal mereka sudah safety pakai masker dll, tapi mereka gak pada sadar ternyata mereka tertular dari uang. Makanya dianjurkan sekarang melaksanakan transaksi pembayaran sudah mulai beralih ke elektronik, kalau di kita seperti ovo,dana, gopay dll.
Virus corona itu kan nyebar bukan terbang melalui udara, tapi nempel di barang, ya salah satu yang paling ringkih ya uang, uang kan kotor dari tangan siapa saja .